PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2021/2022. Pemeberian izin tersebut, sudah berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PPKM.
"Kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2," kata Listyo dalam konferensi pers, Senin, 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Catat, Jadwal MotoGP Inggris 2021
Kendati diberui izin, Listyo menegaskan, bahwa penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 ini harus melaksanakan aturan protokol kesehatan yang ketat. Di mana, hal itu telah disetujui oleh PSSI dan para pemilik klub, baik di Liga 1 maupun Liga 2.
"Kami juga minta disepakati juga dengan rekan-rekan suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton," tegasnya.
Selain itu, kata Listyo, para pemain dan ofisial yang akan berlaga juga harus sudah dua kali melaksanakan vaksinasi Covid-19. Kemudian, satu hari sebelum pertandingan para pemain dan ofisial juga harus menjalani pemeriksaan atau tes PCR.
Baca Juga: Tegas! PDIP Tolak Presiden Tiga Periode
"Tujuannya, untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi negatif Covid-19. Ini sudah menjadi kesepakatan, ini wajib dipatuhi," pungkasnya.