PUBLIK TANGGAMUS - Personil Satgas Pengaman Perbatasan Yonif 643/Wanara Sakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 350 burung murai oriental (Copsychus saularis).
Peristiwa ini terungkap saat Satgas melakukan tugas di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Komandan Satgas Letkol Hendro Wicaksono mengatakan 350 burung murai liar berhasil diamankan dalam pemeriksaan di pos perbatasan dipimpin oleh Sersan Dua Toni.
Baca Juga: Bentrok Persela Lamongan vs Madura United Berakhir Imbang
Satgas kebetulan sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan di posko tersebut, melihat adanya mobil yang mencurigakan, ujarnya.
Mobil itu ditemukan membawa ratusan burung liar tanpa dokumen resmi, katanya.
“Selanjutnya, personel kami menahan pengemudi mobil berinisial TN (46). Selain itu, kami mengumpulkan data satwa liar yang akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut,” tugas komandan pasukan menambahkan.
Baca Juga: Menyedihkan, Nenek Olem Meninggal Usai Minum Racun yang Awalnya Dikira Obat Rematik
Sopir mengatakan kepada satgas bahwa burung-burung itu diterima dari seorang warga Malaysia di daerah perbatasan, katanya.