Tak Kunjung Beli Pelatihan, Kepesertaan Prakerja gelombang 20 Bakal Dicabut

- 14 Oktober 2021, 20:17 WIB
Syarat dan dokumen daftar Kartu Prakerja gelombang 22
Syarat dan dokumen daftar Kartu Prakerja gelombang 22 /Tangkap layar

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan, peserta gelombang 20 untuk segera membeli pelatihan pertama sebelum tengah malam, Kamis (14/10). Jika tidak, status kepesertaan akan dicabut.

"Hari ini, Pukul 23.59 WIB batas akhir pembelian pelatihan pertama Gelombang 20 agar kepesertaan tidak dicabut," tulis PMO dalam akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Kamis, 14 Oktober 2021.

PMO Prakerja merujuk kepada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 yakni peserta kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Baca Juga: FIFA Usulkan Isreal dan Palestina Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2030

"Jika kepesertaan telah dicabut maka peserta tersebut tidak bisa mendaftar ke gelombang berikutnya. Sebagai catatan, Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka untuk 800 ribu calon penerima yang berhak mendapatkan insentif pencari kerja dari pemerintah pusat," jelas PMO.

Sejumlah pelatihan direkomendasikan oleh PMO Prakerja. Di antaranya pelatihan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti pelatihan teknik pemasaran dan pelatihan perencanaan penjualan produk bagi pedagang online.

Kartu Prakerja telah berakhir pada gelombang 21. Namun, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun dan menargetkan bisa menjaring 2,8 juta peserta dengan skema bantuan sosial pada 2022.

Hingga saat ini, sebanyak 75 juta orang telah mendaftarkan diri dalam program Prakerja. Namun, hanya sebanyak 5,9 juta orang yang dipilih menjadi peserta sepanjang 2021.

Baca Juga: Ada Oknum yang Sengaja Memelintir Masalah Baim Wong dengan Bapak Suhud, Psikolog: Punya Dendam

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Prakerja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah