PUBLIKTANGGAMUS.COM-Tercatat 952 anak di Kabupaten Bekasi terpaksa menjadi yatim piatu lantaran orang tuanya wafat akibat terinfeksi covid-19.
Jumlah ini dipastikan terus bertambah karena pendataan baru mencapai 11 kecamatan.
“Betul, pendataan terus dilakukan. Saat ini ada 952 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena covid-19 di 11 kecamatan. Kami masih menghitung untuk 12 kecamatan lainnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, Selasa 31 Agustus 2021.
Anak-anak yang yatim piatu itu berasal dari berbagai usia, mulai dari balita hingga anak usia sekolah, baik dasar, menengah pertama atau menengah atas.
Pendataan anak yatim piatu itu dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Sosial RI. Pendataan ini akan menjadi dasar pemberian bantuan bagi anak-anak yang ditinggal ibu dan ayahnya. Dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, baru 11 kecamatan yang terdata.
“Masih dalam proses. Mudah-mudahan secepatnya sudah terkumpul 100 dari 23 kecamatan dan bantuannya segera disalurkan,” ucap dia.
Baca Juga: Dokter dari AS Senang dengan Penanganan Covid di Indonesia
Seperti diketahui, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus tertinggi di Jawa Barat.