Mau ke Puncak Bogor? Jangan Lupa Aturan Ganjil Genap Berlaku Jumat

- 31 Agustus 2021, 19:59 WIB
Ilustrasi: Peta arah ke Puncak Bogor
Ilustrasi: Peta arah ke Puncak Bogor /Syaiful Amri/Google Map

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Polres Bogor menyiapkan tujuh titik pemeriksaan kendaraan pada pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mulai Jumat 3 September 2021.

"Lokasi check point (pemeriksaan) totalnya ada tujuh titik, sudah termasuk yang di Sentul dua titik," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Selasa 31 Agustus 2021.

Ia menyebutkan tujuh titik pemeriksaan tersebut, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.

Baca Juga: Meski GDP Riil Nasional Sudah Tunjukkan Tren Positif, Varian Baru Tetap Mengancam

Pada uji coba ganjil genap yang rencananya diterapkan pada dua kali akhir pekan itu, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai dengan angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap.

Pengecualian tersebut yakni yaitu armada pamadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.

Baca Juga: Meski GDP Riil Nasional Sudah Tunjukkan Tren Positif, Varian Baru Tetap Mengancam

Harun menegaskan bahwa opsi ganjil genap untuk meminimalisasi kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor.i

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah