Pernikahan Dini di Banyuwangi Semakin Marak, Ini Resikonya

- 8 Agustus 2021, 17:37 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pixabay.com/StockSnap/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Maraknya pernikahan dini di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuat miris Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, pernikahan dini berpengaruh besar pada segi kesehatan dan psikologis anak.

Oleh sebab itu, LaNyalla berharap edukasi kepada masyarakat ditingkatkan. Hal ini juga menjadi upaya mencegah pernikahan dini. 

"Pemerintah daerah, dinas terkait dan elemen masyarakat lainnya perlu terus menggaungkan edukasi cegah perkawinan anak. Sosialisasinya harus dilakukan dengan berbagai saluran," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima Publiktanggamus.com, Minggu, 8 Agustus 2021.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, sejak Januari hingga Juni 2021, terdapat 99 kasus pernikahan di bawah usia 20 tahun atau sebesar 10,3 persen.

Sementara pada tahun 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak.

"Pernikahan di usia dini cenderung akan menurunkan kualitas hidup pasangan tersebut kelak. Karena masa tumbuh kembang anak yang belum dewasa menjadi terganggu," ujar dia.

Ditambahkan LaNyalla, berbagai dampak buruk perkawinan anak antara lain membahayakan persalinan, resiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putus sekolah.

Faktor pendidikan rendah, kultur yang masih kental dan agama, jelas LaNyalla, menjadi penyebab tingginya angka pernikahan di usia dini.

Halaman:

Editor: Armanugi Saputra


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah