Kemensos Siapkan Rp74,08 T untuk Bansos Tahun 2022, Begini Cara Daftarnya

23 September 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi - Cek Status Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id /Foto: Pixabay/Eko Anug/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dipastikan tetap berlanjut. Mengantongi persetujuan DPR RI, Kementerian Sosial menetapkan anggaran Rp78,25 triliun pada tahun 2022.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan, untuk masyarakat miskin dan rentan, tahun depan Kemensos mengucurkan anggaran Rp74,08 triliun. Jumlah ini mencapai 94,67 persen dari total anggaran untuk bantuan sosial. 

"Tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” ucap Risma dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Catatat! Lima Bansos Bakal Cair Bulan Ini

Program bansos Kemensos sendiri terdiri atas bansos reguler dan bansos khusus.

Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan, Kemensos merancang bansos reguler. Yakni berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Menurut Risma, PKH dan BPNT bakal terus berjalan. Baik masa pandemi maupun tidak. Sebab, bansos satu ini ditujuan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM.

Baca Juga: September Datang, Catat 5 Bansos yang Dapat Diterima Bulan Ini!

Sementara bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Kemensos mengelola bansos khusus eksisting berupa Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan satu ini diracik untuk kedaruratan. Bukan untuk keperluan permanen.

Pemerintah, lanjut dia, merancng BST guna mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Seiring angka penularan virus corona yang saat itu masih tinggi.

Kemudian, untuk menjangkau bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM. Anggarannya mecapai Rp7,08 triliun. Di mana, data sasaran penerima bansos BPNT merupakan usulan daerah.

Baca Juga: Ketua DPD RI Murka Pendamping PKH Korupsi Dana Bansos

Lalu, bagaimana cara daftar bansos online agar mendapat bantuan PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos? Cukup mudah, hal ini dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.

Kuncinya, masyarakat harus mengajukan sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut ini caranya:

  1. Buka Playstore dan unduh aplikasi Cek Bansos;
  2. Siapkan KTP untuk memasukkan NIK;
  3. Untuk mendaftarkan, pilih menu daftar usulan;
  4. Lalu pilih “tambah usulan”;
  5. Setelah itu sistem bakal mencocokkan nama, NIK, serta KK. Nantinya, sistem bakal mengecek status kesesuaian Dukcapil. Pun kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;
  6. Selanjutnya Anda tinggal memilih jenis bansos. Meliputi PKH, BST, atau Kartu Sembako;

Baca Juga: Geger Beras Bansos Berkutu, LaNyalla: Cek Kualitas Sebelum Didistribusikan!

Bila semua tahapan sudah Anda lakukan, selanjutnya hanya perlu memastikan status. Bila masuk kriteria penerima, langsung saja cek jadwal pencairan bansos PKH dan Kartu Sembako.

Agar bisa mengetahui status daftar nama penerima bansos PKH dan Kartu Sembako, bisa melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Selamat mencoba.***

Editor: Syaiful Amri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler