PUBLIKTANGGAMUS.COM - Mereka yang berencana membeli tiket untuk perjalanan bebas karantina ke Singapura harus mengesampingkan rencana saat ini.
Kementerian Kesehatan (MOH) telah mengumumkan Rabu 22 Desember 2021 bahwa pembatasan perjalanan akan diperketat di tengah lonjakan kasus Omicron di beberapa negara dan wilayah.
”Langkah itu akan memberi Singapura waktu untuk menopang pertahanannya terhadap varian baru Covid-19,” kata kementerian setempat seperti dilansir The Straits Times, Kamis, 23 Desember 2021.
Baca Juga: Banjir Sehari 17 Orang Tewas, 66.000 Ribu Warga Selangor Mengungsi
Langkah ini dilakukan Pemerintah Singapura agar tenaga medis fokus bekerja untuk memperluas kapasitas perawatan kesehatan dan membuat lebih banyak orang menerima vaksinasi dan suntikan booster mereka.
Berikut ini, syarat wajib yang telah ditentukan Pemerintah Singapura.
1. Semua penjualan tiket jalur perjalanan yang divaksinasi (VTL) dihentikan:
Maskapai tidak akan diizinkan untuk menjual tiket VTL ke Singapura mulai 23 Desember hingga 20 Januari.
Penangguhan penjualan ini juga berlaku bagi mereka yang bepergian dengan VTL darat Singapura-Malaysia.