PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pada tahun 2018, seorang artis TikTok asal Amerika Serikat (AS) masuk ke pengadilan setelah menabrak seorang ibu bernama Jessica Reisinger beserta anaknya.
Insiden tersebut terjadi saat artis TikTok yang bernama Cameron Herrin sedang mengikuti lomba balap liar di daerah Florida.
Ia menabrak korban saat sedang mengendarai mobil dengan kecepatan 100 kilometer per jam.
Baca Juga: Rambut Anaknya Digunting Dua Kali, Seorang Ayah Tuntut Pihak Sekolah Rp14 Miliar
Pada bulan April 2021, pengadilan akhirnya mengeluarkan putusan yang menyatakan jika Cameron Herrin harus dipenjara.
Meskipun Cameron Herrin telah jelas melakukan sebuah pembunuhan, namun ternyata banyak dari penggemarnya yang tidak sepakat dengan keputusan hakim.
Mereka merasa jika Cameron terlalu imut untuk di penjara dan pantas untuk mendapatkan kesempatan kedua.
“Dia terlalu imut untuk dipenjara. Dia layak mendapat kesempatan kedua untuk kehidupan remajanya,” ungkap seorang penggemarnya, dikutip dari Dazed, Sabtu, 18 September 2021.