Cegah Kejahatan Kebencian pada WNI, KJRI Los Angeles Gandeng FBI

- 7 September 2021, 21:31 WIB
 Ilustrasi korban perundungan
Ilustrasi korban perundungan /Foto: Unsplash @ilayzaphotography/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal (FBI) mengadakan sosialisasi untuk mengantisipasi kejahatan atas nama kebencian (hate crimes) yang semakin marak terjadi selama setahun terakhir, terutama kebencian terhadap warga keturunan Asia, khususnya Warga Negara Indonesia (WNI) akibat dari pandemi Covid-19.

Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Saud P. Krisnawan mengatakan, pentingnya kesadaran dan kewaspadaan WNI dalam menghadapi kejahatan bermotif kebencian terhadap warga keturunan Asia di Amerika Serikat.

"Kemitraan antara komunitas Indonesia bersama FBI dan aparat hukum setempat menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan kasus hate crimes di kalangan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI Los Angeles," kata Saud, dikutip dari situs Kemenlu RI, Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Pengemar Kopi Simak Berikut Takaran Minum Kopi yang Sehat Bagi Tubuh

Kepala FBI Los Angeles, Kristi Johnson menyambut baik upaya kerja sama KJRI Los Angeles bersama komunitas Indonesia dalam menangkal kejahatan bermotif kebencian.

"Aparat keamanan sangat tergantung kepada laporan yang disampaikan komunitas-komunitas di tengah masyarakat, termasuk Komunitas Indonesia di Los Angeles dan sekitarnya," kata Johnson.

Johnson menambahkan, FBI Los Angeles meminta agar komunitas Indonesia tidak ragu dan tidak takut melapor jika melihat kejadian yang diduga bermotif kebencian.

"FBI berjanji akan melindungi identitas pelapor," ujarnya.

Saat ini diperkirakan ada 60 ribu WNI yang tersebar di seluruh wilayah kerja KJRI LA, yakni negara bagian Arizona, Colorado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan, termasuk wilayah teritori di kepulauan pasifik (Samoa, Guam dan Mariana Islands).

"Berdasarkan catatan aparat penegak hukum setempat dan KJRI LA, hingga saat ini belum ada WNI yang melaporkan diri terkait hate crimes," pungkasny.

Baca Juga: Era Melek Teknologi, Kurikulum Sekolah Penggerak Harus Mudah Dimengerti

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: KEMENLU


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah