Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menetapkan status tanggap darurat untuk menyikapi penanganan banjir di wilayahnya.
Melalui surat keputusan nomor 360/671/2021, Bupati setempat menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung mulai 31 Desember 2021 hingga 13 Januari 2022.
Baca Juga: Padang Lawas Diterpa Banjir Bandang, Sedikitnya 12 Rumah Hanyut
Menyikapi kondisi wilayah yang masih tergenang banjir, pemerintah daerah dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga.
Prakiraan cuaca pada esok hingga besok, Selasa 4 Januari 2022 beberapa kecamatan di wilayah Aceh Timur berpeluang hujan dengan intensitas ringan-sedang dan hujan petir.
Masyarakat di tingkat kecamatan dapat memantau potensi risiko dan bahaya melalui aplikasi inaRISK atau potensi cuaca pada laman BMKG.
Banjir Aceh Tamiang
Banjir juga terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada hari ini, Minggu 2 Januari 2021.
Kejadian ini berlangsung setelah hujan dengan intensitas tinggi pada siang tadi, pukul 11.00 WIB.
Peristiwa ini menyebabkan sejumlah warga mengungsi ke tempat yang aman. BPBD Kabupaten Aceh Tamiang masih melakukan pendataan di lokasi terdampak.