BPBD DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Minat?

- 17 Desember 2021, 22:11 WIB
BPBD DKI Jakarta kirim bantuan untuk korban erupsi Gunung Semeru
BPBD DKI Jakarta kirim bantuan untuk korban erupsi Gunung Semeru /BPBD DKI Jakarta

PUBLIKTANGGMUS.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta membuka lowongan kerja. Posisi yang tersedia di bagian Penerimaan Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan tenaga ahli.

Lowongan kerja juga tersedia di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Data dan Informasi Kebencanaan DKI Jakarta. Sebanyak 10 posisi bisa dilamar para peminat yang merasa bisa memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

BPBD merupakan lembaga penanggulangan bencana yang bertanggung jawab kepada Gubernur. BPBD dipimpin seorang kepala, yang dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Daerah (Sekda), yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur.

Baca Juga: Proliga dan IBL Bergulir Mulai Januari 2022

Berikut ini daftar lowongan kerja di BPBD DKI Jakarta:

BPBD Provinsi DKI Jakarta
- PJLP Petugas Penanganan Bencana
- Tenaga Ahli Redaktur Pelaksana Pemetaan Kawasan Rawan Bencana
- Tenaga Ahli Redaktur Pelaksana Analisa Kawasan Rawan Bencana
- Tenaga Ahli Redaktur Pelaksana Evaluasi Pembangunan Gedung dan Infrastruktur dari sisi Kebencanaan

UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan
- Petugas Site Office Manager (SPV)
- Petugas Customer Relation (CR)
- Petugas Community Manager (CM)
- Petugas Geographics Information System (GIS)
- Petugas Informasi Bencana (SO)
- Petugas Informasi dan Konsultasi (Call Center) (CC)
- Petugas Kebersihan Dalam Gedung (OB)
- Tenaga Ahli Fotografer (FG)
- Tenaga Ahli Software Programmer/ Implementer (SP)
- Tenaga Ahli Technical Support (TS)

Berkas lamaran ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta c.q Pejabat Pengadaan Barang/Jasa melalui tautan :

Apply – Untuk pelamar Petugas Penanganan Bencana dan Tenaga Ahli

Apply – Untuk pelamar Petugas dan Tenaga Ahli Pusat Data dan Informasi Kebencanaan

Seluruh proses dan hasil setiap tahapan seleksi hanya diumumkan melalui website www.bpbd.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: BPBD DKI Jakarta


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah