Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Lampung Hapus Libur Akhir Tahun Bagi Anak SMA

- 4 Desember 2021, 11:15 WIB
Gedung SMAN 1 Metro, Lampung
Gedung SMAN 1 Metro, Lampung /SMAN 1 Metro

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Jika melihat kalender akademik, seharusnya pada Desember 2021 ini masa pembelajaran semester pertama bagi siswa-siswi sekolahan berakhir.

Namun karena adanya Covid-19 dan pemberitaan terkait munculnya varian baru, Omicron, lantas pemerintah menghapus libur tersebut.

Pemerintah memberikan larangan bagi pihak sekolah untuk memberikan libur pada murid-murid SMA.

Baca Juga: Nurul Ghufron Makin Kaya sejak Kerja di KPK, Ini Perbandingan Hartanya

Kebijakan ini muncul setelah sebelumnya pemerintah meningkatkan level PPKM di Indonesia guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang berpotensi muncul menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Meski demikian, bukan berarti siswa tak mendapatkan libur sama sekali.

Pasalnya, mereka tetap mendapatkan libur, namun hanya dalam jangka waktu yang lebih pendek.

Seharusnya siswa-siswa mendapatkan libur semester mulai dari tanggal 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca Juga: Massa Reuni 212 Berselawat di Area Barikade Gedung Dakwah, Mobil Raisa Siaga

Namun dengan kebijakan baru ini, mereka hanya mendapatkan libur pada tanggal 13 sampai 17 Desember 2021 saja.

Tujuannya agar mengantisipasi para murid yang ingin diajak keluarga pergi untuk berlibur.

Nantinya mulai tanggal 18 Desember hingga 2 Januari, siswa akan kembali masuk.

Baca Juga: Waspada Pergerakan Tanah di Desa Cikotok, BPBD Ingatkan Warga Lebak

Rencananya pada saat itu, pihak sekolah akan memajukan jadwal pelajaran semester selanjutnya.

Sedangkan rapor akan diberikan pada Januari 2022 ketika kebijakan PPKM level 3 selesai dilaksanakan.***

Editor: Namus Akbar Nasution


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah