BNN Kerahkan Personel Geledah Kamar 569 Napi, Narkoba Sasarannya

- 30 November 2021, 22:09 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna beserta BNNP Sumbar menunjukkan barang hasil penggeledahan kamar warga binaan di Lapas Pariaman, Selasa 30 November 2021 malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna beserta BNNP Sumbar menunjukkan barang hasil penggeledahan kamar warga binaan di Lapas Pariaman, Selasa 30 November 2021 malam. /Antara/FathulAbdi

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Satu persatu kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Kelas) II B Pariaman digeledah, Selasa 30 November 2021 malam.

Penggelerdahan ini dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar itu mulai sekitar pukul 19.40 WIB demi mengantisipasi peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam lapas.

"Malam ini kami melakukan pemeriksaan serta menggeledah seluruh kamar untuk memberantas narkoba serta barang terlarang di dalam lapas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna di Pariaman.

Baca Juga: Napi Narkoba Perang di Penjara Ekuador, 68 Orang Tewas

Puluhan personel gabungan dari Kemenkumham dan BNNP Sumbar malam itu tampak memasuki kamar warga binaan secara bergilir untuk memeriksa barang-barang secara teliti.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba atau obat-obatan terlarang, tetapi menyita sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, dan beberapa pak kartu remi.

Semua barang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumbar Kombes Pol. Hindra dan Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra.

Baca Juga: Mirip Adegan Film, 6 Napi di Israel Kabur dari Penjara Menggunakan Sendok

Dikatakan pula bahwa pengawasan ke depannya akan ditingkatkan, baik dari sisi pegawai maupun barang titipan dari luar, agar barang terlarang terutama narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini