Anggota Polisi Terlibat Narkoba Resikonya Berikut Penegasan Kapolres Tanggamus

- 13 September 2021, 21:28 WIB
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi /Mario/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Perlawanan terhadap peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanggamus tengah gencar dilakukan.

Tidak kenal ampun, Perwira melati dua dipundak tersebut, akan menidak tegas siapun yang melanggar adanya peredaran barang haram di wilayahnya.

Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Satya Widhy Widharyadi menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya apabila terlibat maupun terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tidak Terima Subsidi Upah? Cek Segera Kriteria Penerima BLT BSU

Hal itu disampaikan AKBP Satya Widhy Widharyadi, saat memimpin apel pagi personelnya yang dihadiri para Kabag, Kasat, perwira, bintara dan ASN Polres di Lapangan Apel Mapolres, Senin 13 September 2021.

"Saya ingatkan hari ini 13 September 2021, tidak ada lagi personel Polres Tanggamus dan jajaran yang bermain-main dengan Narkoba. Resikonya jelas dan pahit," Satya Widhy Widharyadi.

Baca Juga: Ahli Temukan Salah Satu Fosil Dinosaurus Paling Aneh, Bentuknya Mirip Gabungan Banteng dan Reptil

 Kapolres mengingatkan, selain berisiko mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), penyalahgunaan Narkoba tentunya akan membuat malu institusi Polri hingga anak, istri dan keluarga besarnya.

 "Masyarakat tahu istri, anak rekan-rekan adalah istri polisi (Bhayangkari), anak polisi dan betapa bangga keberadaan rekan-rekan di masyarakat. Namun jika dirusak dengan prilaku yang tidak membanggakan, mereka akan malu semuanya," pesan kapolres.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x