Lima Kabupaten Di Lampung Berubah Zona Kuning, Berikut ini Kata satgas Penanganan Covid-19

- 1 September 2021, 22:10 WIB
Status Zona Kabupaten Tanggamus berubah dari zona orange ke zona kuning yang artinya penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi
Status Zona Kabupaten Tanggamus berubah dari zona orange ke zona kuning yang artinya penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi /Tanggamus.go.id/

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Jumlah kasus harian Covid 19 di Kabupaten Tanggamus mengalami penurunan dalam satu Minggu terakhir.

Hal ini membuat status zona Kabupaten Tanggamus berubah dari zona orange ke zona kuning yang artinya penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi.

Menurut Humas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, Sabaruddin, turunnya status dari zona orange ke zona kuning, sudah berlaku sejak Selasa 31Agustus 2021.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Transaksi Narkoba Senilai 100 Juta, Begini Kata Kapolres Tanggamus

Hal ini berdasarkan penilaian gugus tugas pusat dari tanggal 22-29 Agustus 2021.

Selain Tanggamus ada empat kabupaten lain yang juga mengalami penurunan zona yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat dan Lampung Utara.

"Situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan tiga kriteria yaitu epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan,"kata Sabaruddin, Rabu malam 1 September 2021.

Baca Juga: Simak Berikut Ini Aturan Wajib Dari BKN Untuk di Patuhi Peserta Tes SKD CPNS

Turunnya status dari orange ke kuning ini, disyukuri Pemkab Tanggamus dalam hal ini Satgas Covid 19.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkini

x