Simak Berikut Ini Aturan Wajib Dari BKN Untuk di Patuhi Peserta Tes SKD CPNS

- 1 September 2021, 21:04 WIB
Aturan BKN Bagi Peserta Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Penuhi Semua Syarat Untuk Tidak Melanggar
Aturan BKN Bagi Peserta Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Penuhi Semua Syarat Untuk Tidak Melanggar /Twitter/@kemkominfo/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Bagi kalian yang tengah mempersiapkan diri mengikuti Ujian Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) CPNS simak berikut aturan Badan Kepegawain Negara yang haru dipenuhi.

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan dimulai besok pada hari Kamis, 2 September 2021.

Secara bertahap, seluruh peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan menghadapi tes tahap kedua dari seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Ternyata Vicky Prasetyo Punya 7 Anak, Berikut Faktanya Lainya yang di Bocorkan

Untuk dapat mengikuti ujian, peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK wajib mengikuti atau memenuhi syarat, yang telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Berbeda dengan pelaksanana tes CPNS tahun sebelumnya, SKD CPNS 2021 ini super ketat dalam hal protokol kesehatan (prokes) sesuai rekomendasi Satgas Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadi penularasn kasus infeksi covid-19 dengan munculnya klaster baru.

Baca Juga: HPN 2022 di Kendari, PWI Lebih Apresiasi Dengan Kepala Daerah Berprestasi

Semua proses pelaksanaan tes SKD CPNS harus memenuhi ketentuan yang telah disiapkan petugas. Peserta tes SKD CPNS dan PPPK wajib mematuhi aturan tersebut. Bila melanggar bakal kena sanksi hingga diskualifikasi sebagai peserta.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkini

x