PUBLIKTANGGAMUS.com-Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, dr.Eka Priyanto, menjelaskan penambahan ini merupakan kasus baru yang semuanya menjalani isolasi mandiri.
Dilanjutkan Eka, para pasien diidentifikasi dengan nomor 1869, laki-laki usia 25 tahun, Pasien 1870,perempuan usia 29 tahun dari Kecamatan Kota Agung.Keduanya merupakan kasus baru hasil testing Puskesmas Negara Batin terhadap warga yang bergejala. Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19. Pasien melakukan isolasi di rumah.
Selain itu, pasien 1871, perempuan usia 16 tahun, pasien 1872, laki-laki usia 65 tahun, pasien 1873, perempuan usia 62 tahun, pasien 1874, perempuan usia 23 tahun, pasien 1875, laki-laki usia 30 tahun.
Baca Juga: Kabar 32 Nelayan Hilang Bikin Geger, Warga Tanggamus Sampaikan Keprihatinan
Untuk pasien 1876, perempuan usia 28 tahun, pasien 1877, laki-laki usia 10 tahun, pasien 1878, perempuan usia 20 tahun, pasien 1879, perempuan usia 23 tahun, semuanya dari Kecamatan Talang Padang
Berikutnya, Pasien 1880, perempuan usia 37 dari Kec Pugung. Pasien 1881, perempuan usia 43 tahun dari Kec.Talang Padang. Pasien 1882, perempuan usia 35 tahun dari Kecamatan Talangpadang. Pasien 1883, laki-laki usia 59 tahun dari Kecamatan Gisting.
Semuanya merupakan kasus baru hasil testing Puskesmas Talang Padang terhadap warga yang bergejala. Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19. Pasien melakukan isolasi di rumah.