Belum Terkendali Kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus Mengalami Penambahan 40 kasus

- 7 Agustus 2021, 22:08 WIB
Tekan Angka Kematian, Bila Gejala Sesak Muncul Segera Ke Fasilitas Isolasi Terpusat
Tekan Angka Kematian, Bila Gejala Sesak Muncul Segera Ke Fasilitas Isolasi Terpusat /

Selanjunya pasien nomor 1884, perempuan usia 39 tahun, pasien nomor 1885, perempuan usia 21 tahun, dari Kecamatan Kelumbayan Barat.

Keduanya merupakan kasus baru hasil testing Puskesmas Kelumbayan Barat terhadap warganya yang bergejala. Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19. Pasien isolasi di rumah.

Pasien nomor 1886, perempuan usia 33 tahun, pasien 1887 perempuan usia 44 tahun, pasien 1888, laki-laki usia 55 tahun, pasien 1889 perempuan usia 42 tahun.

Pasien 1890 laki-laki usia 51 tahun, pasien 1891 laki-laki usia 31 tahun dan pasien 1892 laki-laki usia 53 tahun, semuanya warga Kecamatan Bulok.

Kasus ini merupakan kasus baru hasil testing Puskesmas Bulok terhadap warganya yang bergejala. Hasil PCR dengan positif Covid-19. Karena tidak bergejala lagi pasien isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Catat! Ini Lima Kecamatan di Tanggamus dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Selanjutnya pasien 1893 perempuan usia 30 tahun, warga Kec. Gunung Alip dari testing Puskesmas Kedaloman. Hasil PCR positif Covid-19, karena pasien tidak bergejala lagi isolasi di rumah.

Berikutnya pasien 1894, laki-laki usia 47 tahun, pasien 1895 perempuan usia 47 tahun, pasien 1896, perempuan usia 17 tahun, pasien 1897 perempuan usia 56 tahun.

Pasien 1898 laki-laki usia 61 tahun, pasien 1899 laki-laki usia 51 tahun, pasien 1900 laki-laki usia 20 tahun, pasien 1901 perempuan usia 73 tahun dan pasien 1902 laki-laki usia 36 tahun, semuanya warga Kecamatan Pugung.

Kasus ini merupakan hasil testing Puskesmas Rantau Tijang terhadap warganya yang bergejala. Hasil PCR positif Covid-19, karena pasien tidak bergejala lagi maka isolasi di rumah.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkini

x