Bantuan Sosial di Kabupaten Tanggamus Sempat Terhenti,  Ternyata Ini Alasanya  

- 6 Agustus 2021, 22:13 WIB
Disos Kabupaten Tanggamus menyerahkan bantuan sosial tunai, Kamis 5 Agustus 2021
Disos Kabupaten Tanggamus menyerahkan bantuan sosial tunai, Kamis 5 Agustus 2021 /Mario

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM – Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Tanggamus menyatakan, bantuan sosial tunai (BST) kembali diadakan, bentuknya berupa uang tunai dan beras 10 kg.

Kabid Bantuan Sosial Andi Kholil menjelaskan, BST memang sempat terhenti pada bulan Mei lalu. Kini diadakan lagi dengan jatah pemberian bulan Mei dan Juni ditambah beras 10 kg untuk dua bulan.

"Semula memang berhenti tapi karena ada PPKM akhirnya, BST diadakan lagi. Pemberian bantuannya juga langsung dua bulan ditambah bantuan beras," ujar Andi Kholil mewakili Kadisos Zulfadli, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Gempa Guncang Tanggamus, BMKG: Waspada Gempa Susulan!

Andi Kholil mengaku, bantuan tersebut belum dipastikan akan terus lagi atau tidak, sebab ini tergantung keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) dan daerah hanya mengikutinya saja.

Lalu untuk tiap penerima akan mendapatkan uang Rp300 ribu, karena jatah dua bulan maka warga mendapat Rp600 ribu dan ditambah beras 10 kg.

"Distribusi bantuan lewat Kantor Pos setempat dan langsung terima uang serta beras dengan syarat serahkan fotokopi KTP dan KK," ungkap Andi Kholil.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkait

Terkini