PUBLIKTANGGAMUS.COM - Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan tentang hukum membaca surat pendek saat sholat dengan cara tertentu.
Membaca surat pendek dengan cara tertentu saat sholat hukumnya bisa menjadi haram kata Buya Yahya.
Bukannya mendapat pahala, kendati membaca surat pendek saat sholat menjadi haram sebagaimana dikatakan Buya Yahya dengan catatan tertentu.
Baca Juga: Vaksin Booster Dikabarkan Tidak Gratis untuk Masyarakat, Ini Faktanya
Tentu setiap orang tak ingin amal ibadah yang dilakukannya justru mendatangkan dosa dan keburukan.
Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui apa hal yang menyebabkan membaca surat pendek saat sholat menjadi haram.
Saat menunaikan sholat, membaca surat-surat pendek setelah membaca Al-Fatihah adalah seperti suatu kesatuan yang tak terpisahkan.
Baca Juga: Ini Tanda WhatsApp Anda Disadap, Berikut Cara Mencegahnya
Meskipun membaca surat-surat pendek saat sholat hukumnya tidak wajib, kendati membacanya tentu akan lebih baik.
Membaca surat pendek saat sholat juga akan lebih menyempurnakan ibadah yang dilakukan.
Namun jika membacanya dilakukan dengan cara tertentu, hukumnya menjadi haram sehingga berdosa.