Tanggamus Menerapkan PPKM level 3, Pembelajaran Tatap Muka Bisa Tidaknya ini Kata Bupati Tanggamus

- 22 Agustus 2021, 23:00 WIB
Ilustrasi belajar tatap muka.
Ilustrasi belajar tatap muka. /Antara Foto/Maulana Surya/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengizinkan pembelajaran tatap muka.

Akan tetap,i kebijakan tersebut bagi daerah yang PPKM level 1 hingga level 3. Kabupaten Tanggamus sendiri saat ini menerapkan PPKM level 3.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanggamus yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus, Hj.Dewi Handajani menyatakan belum dapat memutuskan apakah di Tanggamus diberlakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Lima Pemimpin Dunia Dengan Hobi Khusus , Soekarno Beryanyi dikamar Mandi Ternyata Jokowi Dengan Hobi Uniknya

 Semua diperlukan kajian mendalam serta melihat hasil evaluasi sarpras penunjang Protokol kesehatan di lingkungan sekolah dan juga semua guru atau tenaga kependidikan di sekolah harus divaksin semua.

"Kami masih mengkaji, karena apapun bentuknya keselamatan warga sekolah harus dikedepankan. Jangan sampai nanti diizikan justru menjadi klaster baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.

Beberapa waktu lalu kita zona merah dan baru beberapa hari ini zona orange, sehingga masih belum aman, jangan sampai begitu ada kelonggaran kembali lagi ke zona merah,"kata Dewi Handajani yang ditemui usai meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi masyarakat di UPT Puskesmas Talangpadang, Jumat lalu 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Pencairan Kapal EMJ 7 dan 20 ABK di Perairan Lampung Belum Ditemukan

Diakui bupati bahwa dalam beberapa hari terakhir kasus pasien positif Covid-19 cenderung menurun begitu juga dengan angka kematian, yang hingga Jumat nol kasus kematian.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkini