Pemerintah Diminta Hati-hati Buka PTM

- 14 Agustus 2021, 14:43 WIB
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Wilayah PPKM level 1-3 bisa adakan PTM terbatas.
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Wilayah PPKM level 1-3 bisa adakan PTM terbatas. /Dokumentasi Kementerian Agama

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pemerintah diminta berhati-hati dalam memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, yang rencananya akan diterapkan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3.

"Mengingat keselamatan dan kesehatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya dalam melakukan PTM terbatas menjadi prioritas agar tidak menjadi klaster covid-19," kata Ketua  MPR Bambang Soesatyo, Sabtu 14 Agustus 2201.

Baca Juga: Lampung Dapat 1,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Bamsoet meminta, pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk tidak memaksakan pelaksanaan PTM terbatas apabila orang tua atau wali masih tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM.

"Keputusan anak mengikuti PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 masih ditentukan oleh orang tua atau wali, jadi Pemda jangan ada paksaan" ujarnya.

Selain itu, Bamsoet juga mengimbau pihak sekolah untuk tetap bijak dalam menyediakan opsi PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh.

"Selain itu, tidak melakukan diskriminasi terhadap peserta didik yang memilih opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," imbuhnya.
Baca Juga: Cavani Dipastikan Absen Kontra Leeds United

Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah daerah dan pihak sekolah yang akan menyelenggarakan PTM terbatas agar terlebih dahulu mematangkan persiapan, baik sarana maupun prasarana terkait protokol kesehatan serta teknis pelaksanaan PTM terbatas di lingkungan sekolah.

"Salah satunya, dengan mengatur durasi kegiatan atau aktivitas di lingkungan sekolah maksimal dua jam per hari," terangnya.

"Pemerintah daerah pun diminta terus memantau perkembangan terkini kasus covid-19 di wilayahnya sebagai dasar dalam melaksanakan PTM terbatas," pungkasnya.

Editor: Ardi Hariadi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x