Catat! Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Diminta Segera Gelar PTM

- 12 Agustus 2021, 20:05 WIB
Pemerintah akan mengijinkan sekolah di wilayah Level 1-3 untuk lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), asal penuhi 5 syarat
Pemerintah akan mengijinkan sekolah di wilayah Level 1-3 untuk lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), asal penuhi 5 syarat /Instagram/@disdikdki/

PUBLIKTANGAMUS.COM - Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri meminta, daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, dan 3 untuk segera membuka sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Kepada pemda dan dinas pendidikan di provinsi, kabupaten/kota untuk bisa segera memastikan wilayah-wilayahnya yang sudah diizinkan, segera berani membuka opsi PTM terbatas," kata Jumeri lewat video Youtube Kemendikbud RI, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Cabor Ini Akan Menjadi Pertandingan Pembuka PON 2021

Jumeri menegaskan, bahwa belajar tatap muka harus segera dilaksanakan untuk mengejar ketertinggalan pendidikan (learning loss) yang terkendala akibat pandemi Covid-19 selama lebih dari setahun ini.

"Kerugian yang terjadi secara internasional bisa mencapai lebih dari USD10 triliun. Dan ini jumlah yang luar biasa apabila learning loss akibat pembelajaran yang tidak ideal terus dibiarkan," ujarnya.

Kendati demikian, Jumeri juga tetap mengingatkan, agar pihak sekolah menerapkan prokes Covid-19 dengan ketat. Pengawasan pelaksanaan PTM bakal dilaksanakan oleh dinas pendidikan masing-masing daerah.

Baca Juga: Berhenti Sejak Maret 2020, LaNyalla Minta Pemerintah Beri Insentif ke Pengusaha Travel Umrah

"Guru-guru mohon disiplin, kepala sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kesehatan pertimbangan pertama," tegasnya.

"Jika ada sekolah yang ditemukan melanggar prokes, belajar tatap muka di sekolah tersebut akan disetop," pungkasnya.

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Terkait

Terkini

x