Uni Eropa Cabut Larangan Kunjungan Bagi WNI

- 19 November 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi bendera Uni Eropa. Harga listrik dan gas Eropa telah meroket lebih tinggi tahun ini karena pasokan gas yang ketat
Ilustrasi bendera Uni Eropa. Harga listrik dan gas Eropa telah meroket lebih tinggi tahun ini karena pasokan gas yang ketat /Reuters

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Uni Eropa resmi mencabut larangan kunjungan bagi warga negara Indonesia (WNI). Itu setelah persatuan negara tersebut memasukkan RI dalam daftar green list per Kamis (18/11).

Selain RI, Uni Eropa juga memasukkan sebanyak 18 negara lain di green list atau bebas masuk. Negara-negara itu antara lain, Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, dan Selandia Baru. Begitu pula Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Uruguay, serta China yang mendapat green list Uni Eropa.

Hanya China yang masih menunggu konfirmasi pemerintah terkait pencabutan larangan masuk ke negara-negara Uni Eropa. Sementara wilayah khusus yang dicabut larangan masuknya yaitu Hong Kong, Macau, dan Taiwan.

Baca Juga: Ribuan PNS Terima Bansos, DPR Pertanyakan Sistem DTKS

"Berdasarkan kajian ulang di bawah rekomendasi pencabutan larangan masuk sementara non-esensial ke Eropa secara bertahap, Dewan memperbarui daftar negara-negara, wilayah administrasi khusus, dan otoritas entitas lain yang akan dicabut larangannya," demikian pernyataan dari Dewan Uni Eropa dalam situs resmi mereka.

"Secara khusus, Indonesia juga ditambahkan dalam daftar tersebut," lanjut pernyataan itu.

Sementara itu, negara-negara yang tidak masuk dalam green list tersebut sejauh ini tetap tidak diperbolehkan masuk ke negara-negara Uni Eropa. Daftar itu akan ditinjau kembali setiap dua pekan menyesuaikan situasi di negara-negara terkait.

Namun, pencabutan larangan masuk ke Uni Eropa sejumlah negara menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Pasalnya, kasus Covid-19 di negara-negara tersebut kembali melonjak.

Eropa pun disebut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dikhawatirkan jadi pusat pandemi Covid-19. Angka kasus positif di negara-negara itu bahkan melebihi dari separuh kasus positif secara global.

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Uni Eropa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah