Belgia Larang Penyembelihan Hewan dengan Cara Islam, Warga Muslim dan Yahudi Protes

- 5 Oktober 2021, 10:11 WIB
Irfan Hakim bagikan momen haru dengan sapi berukuran jumbo yang diberi nama Grandong sebelum sang sapi disembelih untuk ibadah kurban.
Irfan Hakim bagikan momen haru dengan sapi berukuran jumbo yang diberi nama Grandong sebelum sang sapi disembelih untuk ibadah kurban. /Tangkap Layar YouTube deHakims

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Umat Muslim dan Yahudi menolak terkait kebijakan pemerintah Belgia yang melarang cara menyembelih hewan seperti yang dipraktikkan umat islam untuk status kehalalan daging ternak itu.

Kebijakan tersebut pun membuat warga muslim Belgia protes dan akan mengajukan banding. Kabarnya, Asosiasi Muslim negara itu akan mengajukan banding di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang melarang penyembelihan hewan halal yang diumumkan pada Jumat (4/10).

Kantor Eksekutif Muslim di Belgia dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia memutuskan untuk mengajukan banding setelah badan yudisial Belgia menyetujui larangan tersebut pada Kamis (30/9).

Baca Juga: Paket 50 Kg Melintasi Lampung, Andika Noor Diciduk Bawa 45 Kg Ganja Siap Edar

"Teknik penyembelihan agama saat ini merupakan alternatif lengkap untuk hewan yang menakjubkan dan sepenuhnya kompatibel dengan persyaratan kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan kesejahteraan hewan," jelas mereka dalam Anadolu Agency, dikutip Selasa (5/10/2021).

"Kewajiban yang menakjubkan, di sisi lain, hanyalah ukuran simbolis emosional, yang hanya berfungsi, merugikan minoritas agama, untuk menenangkan hati nurani konsumen rata-rata dan untuk mengaburkan kenyataan bahwa hewan dibesarkan sebagai objek konsumsi di mega-kios industri," tambah mereka lagi.

Pada 2019, Undang-Undang baru tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan mulai berlaku di wilayah Wallonia dan Flanders di Belgia. Hukum itu melarang penyembelihan di ritual tradisional Muslim dan Yahudi yang mewajibkan penjagal menyetrum hewan sebelum memotongnya.

Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut. Mereka beranggapan larangan penyembelihan ritual bertentangan dengan kebebasan beragama.

Baca Juga: WhatsApp, Instagram dan Facebook Down Pukul 22.36 WIB, Mark Zuckerberg Jadi Sasaran Nitizen

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Terkait

Terkini