Ini Kata MUI Soal Akad Nikah Dua Kali Lesti Kejora dan Rizky Billar

- 10 Oktober 2021, 08:58 WIB
Beda pendapat antara MUI dan Gus Miftah soal akad nikah dua kali Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menjadi heboh di masyarakat.
Beda pendapat antara MUI dan Gus Miftah soal akad nikah dua kali Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menjadi heboh di masyarakat. / /Kolase Instagram.com/@rizkybillar dan tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi


PUBLIKTANGGAMUS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara terkait polemik akad nikah dua kali Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Diketahui, sebelumnya MUI, Gus Miftah lebih dulu memberi tanggapan terkait polemik pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Akad nikah yang diucap Rizky Billar saat menikahi Lesti Kejora menjadi perdebatan, MUI dan Gus Miftah ternyata mempunyai pendapat berbeda dalam menanggapinya.

Baca Juga: Heboh Video Lesti Kejora Pingsan dan Digendong Rizky Billar Saat Manggung Off Air

Pernyataan MUI dan Gus Miftah dilihat Publiktanggamus.com melalui PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Intens Investigasi dan Trans TV Official pada Sabtu, 9 Oktober 2021.


Gus Miftah menjelaskan tak ada yang salah dengan nikah siri hanya saja tak tercatat secara negara.

“Biasanya kalau orang itu sudah nikah siri, nikah di KUA-nya itu cuman didaftarkan,” kata Gus Miftah.

Baca Juga: Rekor! Lisa BLACKPINK Pecahkan Dua Guinness World Records
Jika dilakukan dua kali, Gus Miftah menyampaikan adanya kekhawatiran memperbarui pernikahan.

“Lah kalau dianggap memperbarui nikah berarti ada yang salah dengan pernikahan pertamanya,” ucap Gus Miftah.

Kendati, itu hanya pendapatnya, Gus Miftah mengatakan jika banyak pendapat lain soal jumlah akad nikah.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya Intens Investigasi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah