Bravo! Polres Mesuji Gagalkan Penyelundupan 15 KG Sabu di Exit Tol Simpang Pematang

- 30 Januari 2022, 12:10 WIB
Polisi Amankan 15 KG Sabu di Exit Tol Simpang Pematang./Foto dok. Penmas Polda Lampung
Polisi Amankan 15 KG Sabu di Exit Tol Simpang Pematang./Foto dok. Penmas Polda Lampung /

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu seberat 15 Kg di exit Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu sore 29 Januari 2022.

Para pelaku dengan inisial AF (32), HK (50) dan EY (49) memyimpan narkotika jenis sabu seberat 15 Kg dalam kemasan teh cina merk Qing Shan tersebut, dengan cara dimasukan ke dalam tas jinjing merk Adidas bewarna hitam dan diletakkan di jok penumpang bagian belakang.

Baca Juga: Ingin Hilangkan Rasa Takut, Cemas, dan Sedih, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara membenarkan, penangkapan itu dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNNP Sumatera Selatan, bahwa diduga ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu.

"Ya, benar, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu," kata Juli Sundara.

Menurutnya, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 15 Kilogram narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Ini Penjelasan Mengapa Mengiris Bawang Bisa Membuat Anda Menangis!
"Usai diinterogasi petugas kepolisian, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," pungkasnya.


Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah