Warga Sintang Masih Diliputi Cemas, 8.917 Unit Rumah Terdampak Banjir

- 10 Oktober 2021, 12:17 WIB
Banjir yang terjadi sejak satu pekan lalu di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, berangsung surut. Warga Sintang masih diliputi cemas dengan datangnya banjir susulan.
Banjir yang terjadi sejak satu pekan lalu di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, berangsung surut. Warga Sintang masih diliputi cemas dengan datangnya banjir susulan. /Syaiful Amri/BNPB

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Banjir yang terjadi sejak satu pekan lalu di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, berangsung surut. Warga Sintang masih diliputi cemas dengan datangnya banjir susulan.

Dikutip PublikTanggamus.com dari data BNPB, tinggi muka air masih berada pada kisaran 100 hingga 200 cm pada Minggu 9 Oktober 2021. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.

Banjir yang melanda 10 kecamatan itu dipicu meluapnya bebeberapa sungai di wilayah Kalimantan Barat.

Baca Juga: Jadi Korban Begal, Uang Rp1,3 Miliar Milik Ibu Rumah Tangga Ini Lenyap Seketika

Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan debit air Sungai Kapuas, Sungai Melawi dan Sungai Kayan membanjiri 10 kecamatan dengan ketinggian hingga 600 meter pada Sabtu lalu 2 Oktober 2021 pukul 04.00 WIB.

Merespons kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang melakukan kaji cepat dan koordinasi dengan pihak terkait hingga tingkat desa dan kecamatan.

”BPBD setempat juga telah mengimbau warga untuk selalu waspada dan siap siaga terhadap bahaya susulan maupun cuaca ekstrem,” jelas Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Ph.D.

Baca Juga: Belum Lulus PPPK Guru? Tenang Masih Dibuka Kesempatan, Cek Tahapan Seleksinya di Sini

Menyikapi bencana banjir di sejumlah kecamatan, Pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat melalui Surat Bupati Sintang Nomor 360/1140/KEP-BPBD/2021 yang berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 5 hingga 18 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

x