Polisi Tangkap 10 Anggota Ormas F-KAMIS Terkait Bentrokan di Indramayu

- 4 Oktober 2021, 22:22 WIB
Ilustarasi pelaku kejahatan di borgol
Ilustarasi pelaku kejahatan di borgol /Pixabay/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu akhirnya menangkap 10 orang yang diduga provokator terkait bentrokan berdarah di lahan tebu, di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"10 orang sudah kita amankan, mereka merupakan pentolan dari gerombolan Forum Komunikasi Indramayu Selatan (F-KAMIS)," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu kepada wartawan, Senin, 4 Oktober 2021.

Lukman menyebut, dari 10 orang yang ditangkap, salah satunya merupakan ketua dari F-KAMIS. Mereka diduga kuat menjadi provokator dalam bentrokan berdarah yang mengakibatkan dua petani penggarap meninggal.

Lukman menjelaskan, sengketa lahan tebu terutama di sekitar Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, sudah terjadi sejak lama. F-KAMIS , diduga sering menghasut para petani.

"Selain itu mereka juga dinilai sering mengintimidasi para petani penggarap yang bermitra dengan Perusahaan Gula (PG) Jatitujuh. Karena mereka ini ingin menguasai lahan," jelasnya.

Lukman menambahkan selain menangkap 10 orang yang merupakan pentolan FKAMIS, Polres Indramayu juga mengamankan para petani penggarap untuk dimintai keterangan. Sementara dua korban tewas lantaran mendapatkan beberapa sabetan senjata tajam.

"Untuk situasi saat ini kondusif, kita tegakan tindak pidana yang dilakukan oleh gerombolan preman itu," tandasnya. 

Editor: Ardi Hariadi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah