Dibonceng Pengendara Dalam Keadaan Mabuk, Samin Tewas Tak Tertolong

- 3 Oktober 2021, 13:28 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor antara moge dan pengendara motor di Tangerang Selatan.
Ilustrasi kecelakaan motor antara moge dan pengendara motor di Tangerang Selatan. /Pixabay/fsHH/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Sungguh nahas nasib Samin (37). Warga Jl. Pulau Buton Dalam, Jagabaya, Wayhalim, Bandarlampung ini tewas dalam peristiwa kecelakaan tunggal, Minggu 3 Oktober 2021, pagi.

Saat itu ia dibonceng oleh M. Iqbal Ramadhan (19), yang diduga mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk. Alhasil, di luar kendali, sepeda motor yang mereka tumpangi menabrak pagar rumah milik seorang warga.

Samin tewas diduga mengalami luka dalam akibat kecelakaan tersebut. Sementara, M. Iqbal mengalami luka berat di bagian kepala.

Baca Juga: Hindari Emak-emak Nikung Mendadak, Fuso Terguling di Perempatan

Kecelakaan itu terjadi di Jl. Pulau Buton, Jagabata II, Sukabumi, Bandarlampung.

 

Ps. Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rohmawan menjelaskan, kecelakaan itu bermula kala keduanya melintasi Jl. P. Buton menuju arah Jl. Padjajaran.

Mereka menumpangi sepeda motor Honda Genio bernomor polisi BE 2557 ADP, warna merah. Menurut saksi mata di lapangan, sepeda motor tampak hilang kendali saat melintasi jalan tersebut.

Baca Juga: Bejat! Siswi 13 Tahun Diperkosa Tiga Pria di Kebun Sawit

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah