Jaringan Narkoba Antar Pulau Digagalkan Polda Riau, Ratusan Kilo Sabu Ekstasi Akan Dikirim Ke Lampung

- 20 September 2021, 00:38 WIB
Jaringan antar pulau peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil di gagalkan Kepolisian Polda Riau
Jaringan antar pulau peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil di gagalkan Kepolisian Polda Riau /Polri.go.id/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Jaringan antar pulau peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi berhasil di gagalkan Kepolisian Polda Riau, sedikitnya 117 kilogram sabu dan 1000 pil ekstasi yang hendak didistribusikan ke Wilayah Provinsi Lampung.

Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, Bc.I.P., S.Sos., M.Si., Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, S.E., M.Ak., mengatakan, Polda Riau dan Jajaran serta instansi terkait berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 117 kilogram sabu dan 1.000 pil ekstasi dari 7 jaringan Malaysia. 

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Diduga Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Dijelaskan Kapolda, pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau itu, dilakukan sejak 18 Agustus 2021 hingga September 2021. “Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” jelas Kapolda. 

Pengungkapan pertama dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2021 di Bengkalis dan Pekanbaru. Dari jaringan ini didapat barang bukti 3 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi ditangkap di Pekanbaru.  

Baca Juga: Ibu Hamil Menyusui Ternyata Rawan Terpapar Covid-19, Berikut Ini Yang Di Lakukan Pemkab Tanggamus

Kita grebek di pangkalan travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung. Ini dikendalikan oleh saudara AH yang kita tangkap di Ciamis, dia mengendalikan narkoba masuk dan didistribusikan melalui tersangka NS yang kita tangkap di Pekanbaru.

Jaringan Malaysia mengendalikan ini, adalah melalui kurir yang dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia, nanti diterima oleh AH dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Kapolda.  

Baca Juga: PSS Sleman Sukses Lumpuhkan Singo Edan di Pakansari

Tangkapan kedua pada tanggal 26 Agustus 2021, sebanyak dua kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Jambi, yang berasal dari Malaysia.  

Halaman:

Editor: Mario Widodo

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini