Unila Putuskan PTM sampai April Gara-gara Covid-19 Merajalela di Lampung

6 Februari 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi: Waspada Covid-19 /PublikTanggamus.com/Syaiful Amri

PUBLIK TANGGAMUS - Naiknya angka Covid-19 di Provinsi Lampung berdampak pada proses belajar-mengajar di Uiversitas Lampung (Unila). 

Hingga akhirnya Unila mengambil kebijakan dengan memundurkan PTM atau pembelajaran tatap muka hingga awal April 2022.

Rektor Unila Prof Karomani, mengatakan apabila di bulan April kasus Covid-19 tidak kunjung membaik dan malah meningkat jadwal perkuliahan pun akan diundurkan kembali hingga kondisi benar-benar aman.

Baca Juga: Persita Tangerang Lumat Persiraja Banda Aceh Tiga Gol Tanpa Balas

''Kita undur PTM terbatas yang seharusnya dimulai Februari digeser ke awal April, karena melihat perkembangan Covid-19 yang meningkat," kata Rektor Unila Prof Karomani, Minggu, 6 Februari 2022.

Rektor menjelaskan bahwa PTM terbatas pada April mendatang diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa, dimulai pertengahan semester genap dengan catatan menurunnya level pandemi Covid-19.

Awalnya, sambung dia, mahasiswa minta harus PTM, tapi prediksi dan menurut tim Satgas Covid-19 pusat kelihatannya akan naik kasusnya di Februari.

Baca Juga: PSIS vs Persik Imbang, Fakhri Husaini: Bertemu Persikabo Kami Maksimalkan Semua Lini

''Maka dari itu PTM tak jadi dilaksanakan, kita lihat April, itu pun jika perkembangannya memuncak akan diundur lagi,'' katanya.

PTM diselenggarakan oleh tenaga kependidikan dan mahasiswa yang berdomisili di Bandarlampung dan sekitarnya serta telah melakukan vaksinasi dosis kedua

Ia mengatakan PTM juga diselenggarakan secara terbatas dengan jumlah mahasiswa dalam satu kelas di bawah 40 orang. Kemudian, kapasitas ruangan yang digunakan 50 persen secara bergantian.

Baca Juga: Disikat AC Milan, Simone Inzaghi Ngaku Inter Milan Sakit Hati

''Bagi kelas yang peserta atau mahasiswanya lebih dari itu agar dapat dibagi dalam beberapa kelas,'' ujarnya.

Sementara itu, untuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari luar daerah atau luar negeri wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, melakukan karantina mandiri selama 14 hari atau melakukan tes cepat antigen.

''Bagi mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas harus mendapat izin dari orang tua atau wali dan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dari mereka,'' katanya.

Ia mengatakan mahasiswa yang tidak bersedia melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dapat memilih pembelajaran secara dalam jaringan (daring).

Rektor meminta kepada seluruh dekan dan direktur pascasarjana menyiapkan aplikasi PeduliLindungi dan alat scan suhu di setiap ruangan serta memperhatikan jarak minimal 1,5 meter antarorang dan menerapkan etika batuk atau bersin yang benar saat PTM terbatas dimulai.

Menurutnya juga, jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kelas tertentu, dekan atau direktur pascasarjana menghentikan sementara PTM terbatas di area terkonfirmasi positif Covid-19 sampai kondisi aman serta melakukan tes dan pelacakan.***

 

 

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler