Daftar Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

- 14 September 2021, 19:51 WIB
Tips Sukses Hindari Kesalahan di Ujian SKD CPNS dan PPPK Agar Lolos Ujian, Simak Caranya
Tips Sukses Hindari Kesalahan di Ujian SKD CPNS dan PPPK Agar Lolos Ujian, Simak Caranya /Dok. Kabar Banten

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) PPPK guru 2021 agar lulus dalam seleksi tahap kedua ini.

Passing grade PPPK guru 2021 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi. Ketentuan itu berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1127 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Dibangun Belanda, Sistem Irigasi Way Tebu, Lampung Kini Diperbaiki

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur PAN-RB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, bahwa tidak ada seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang pada PPPK guru 2021. Seleksi PPPK guru 2021 hanya terdiri dari dua seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

"Namun dirangkum menjadi satu kesatuan, yaitu seleksi kompetensi yang terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara," kata Ari seperti dilansir dari laman PAN-RB, Selasa, 14 September 2021.

Sementara jumlah soal yang diujikan dalam seleksi kompetensi tahun 2021 ini sebanyak 155 soal. Rinciannya 100 soal komptensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, 20 soal sosio kultural, dan 10 soal untuk wawancara.

Passing grade untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosio kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200. Sementara itu, seleksi wawancara dengan passing grade sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.

"Seleksi kompetensi teknis memiliki nilai maksimal 500. Adapun nilai kumulatif paling tinggi dalam seleksi ini ialah 740 poin," pungaksnya.

Baca Juga: Krisdayanti Beberkan Gaji Anggota DPR, Ternyata Jumlahnya Banyak Banget!

Berikut Passing Grade Seleksi Kompetensi Teknis Sesuai Jabatan yang Dilamar:
1. Guru TK
- Guru kelas : 260

2. Guru SD
- Guru agama: 325
- Guru kelas: 320
- Penjasorkes: 275

3. Guru SMP
- Guru agama: 325
- Bahasa Indonesia: 265
- Bahasa Inggris: 270
- Bimbingan Konseling: 270
- IPA: 270
- IPS: 305
- Matematika: 205
- Penjasorkes: 280
- PPKN: 330
- Prakarya dan KWU: 250
- Seni Budaya: 280
- TIK: 235

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Terkait

Terkini