AstraZeneca Sukses Uji Coba Obat Covid-19

- 11 Oktober 2021, 22:09 WIB
 AstraZeneca telah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk menyetujui pengobatan antibodi jangka panjangnya terhadap COVID-19 untuk penggunaan darurat.
AstraZeneca telah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk menyetujui pengobatan antibodi jangka panjangnya terhadap COVID-19 untuk penggunaan darurat. /UPI/Dan Himbrechts/EPA-EFE

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Uji coba obat untuk gejala covid-19 oleh raksasa farmasi Inggris, AstraZeneca pada Senin 11 Oktober 2021 menemukan hasil positif.

“Obat itu, yang dibuat dari kombinasi dua antibodi mencapai mengurangi signifikan secara statistik pada covid-19 parah atau kematian. Ini khususnya pada pasien yang tidak dirawat di rumah sakit dengan gejala ringan hingga sedang,” kata AstraZeneca dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Senin, 11 Oktober 2021.

Pengobatan kelompok, yang dikenal sebagai AZD7442, telah menjalani Fase 3 atau uji klinis akhir untuk menilai keamanan dan kemanjurannya.

Baca Juga: Waspada! Jawa Timur Dilanda Fenomoena Kulminasi

"Dengan berlanjutnya kasus infeksi virus korona yang serius di seluruh dunia, ada kebutuhan signifikan untuk terapi baru seperti AZD7442 yang dapat digunakan untuk melindungi populasi yang rentan,” ucap peneliti utama dalam percobaan ini, Hugh Montgomery.

“Obat ini juga dapat membantu mencegah perkembangan penyakit parah," sambungnya

"Hasil positif ini menunjukkan bahwa dosis intramuskular AZD7442 yang nyaman dapat memainkan peran penting dalam membantu memerangi pandemi yang menghancurkan ini,” tuturnya.

Uji coba melibatkan 903 peserta dan 90 persen di antaranya adalah orang-orang yang berisiko tinggi berkembang menjadi covid-19 yang parah.
Ini bukanlah cara pertama dari AstraZeneca berupaya atasi pandemi covid-19.

"Sebelumnya, vaksin covid-19 terpisah yang mereka kembangkan bersama University of Oxford, membantu mendorong upaya vaksinasi covid-19 yang cepat di Inggris," tutupnya.

Baca Juga: Program Prakerja Dilanjutkan pada 2022

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi


Tags

Terkait

Terkini

x