Ardhito Pramono Resmi Ditetapkan 'Tersangka Kasus Narkoba', Terancam 4 Tahun Penjara

- 14 Januari 2022, 08:00 WIB
Penyanyi Ardhito Ditetapkan Tersangka Narkoba
Penyanyi Ardhito Ditetapkan Tersangka Narkoba /Antara

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Aktor film sekaligus musisi Tanah Air Ardhito Pramono resmi menyandang status tersangka dalam kasus penggunaan narkoba.

Kabar Ardhito Pramono ditetapkan jadi tersangka perkara kasus narkoba jenis ganja oleh Polres Metro Jakarta Barat dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," ucap Zulpan, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA, pada Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Raih Pahala Setara Tahajud dengan Tidur pada Waktu Ini, Simak Penjelasan Gus Baha

Zulpan menjelaskan, penangkapan Ardhito berawal saat Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narotika jenis ganja di kawasan Kebon Jeruk.

Dari hasil penyelidikan aliran peredaran ganja tersebut, terungkaplah nama Ardhito sebagai salah seorang pengguna barang haram tersebut.

Ardhito diketahui membeli barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Tambahan Jet Tempur, Angkatan Udara Malaysia Dapat Tawaran MiG-35 dari Rusia

Hingga akhirnya, polisi mengamankan Ardhito di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022.

Ardhito ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: PRFM News


Tags

Terkait

Terkini