PUBLIKTANGGAMUS.COM - Artis Naufal Samudra kembali ditangkap pihak kepolisian akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar ditangkapnya Naufal Samudra juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Ya, penangkapan itu betul, saat ini sedang diperiksa intensif”, katanya.
Baca Juga: Hati-hati! Jangan Meletakan Benda dalam Kulkas, Ini Penjelasannya
Naufal diringkus seorang diri saat berada di rumahnya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu pada Jumat, 7 Januari 2022.
Sebelumnya, Naufal Samudra juga pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2020. Saat itu, Naufal diduga menggunakan narkoba jenis cannabinoid sintetis.
Dalam unggahan di media sosial Instagram, kekasih Naufal Samudra, Dinda Kirana memberikan doa dan dukungannya.
View this post on Instagram