5 Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir Ditahan, Ini Kata Polisi

- 24 November 2021, 07:56 WIB
Penahanan lima tersangka mafia tanah Nirina Zubir dilakukan selama 20 hari dan dilanjut 40 hari, begini selengkapnya.
Penahanan lima tersangka mafia tanah Nirina Zubir dilakukan selama 20 hari dan dilanjut 40 hari, begini selengkapnya. /PMJ News

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Lima tersangka Mafia tanah milik Aktris Nirina Zubir ditahan polisi, penahanan dilakukan selama 20 hari dan dilanjut 40 hari kedepan.


Penyidik Polda Metro Jaya menahan kelima tersangka mafia tanah milik Nirina Zubir yang merugi hingga senilai Rp17 miliar tersebut.

Penahanan kelima tersangka mafia tanah milik Nirina Zubir itu dibenerkan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi.

Baca Juga: Terungkap Cerita di Balik Layar 'Squid Game', Tunjukkan Beberapa CGI

“Kelimanya telah ditahan,” ucap Petrus pada Selasa, 23 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Petrus mengatakan, penahanan lima tersangka  mafia tanah milik Nirina Zubir dilakukan selama 20 hari, lalu lanjut 40 hari.

Polisi menjemput paksa Ina Rosiana di apartemen Kalibata, sementara Erwin Riduan diketahui sudah menyerahkan diri ke penyidik.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kurangi Aktivitas Jelang Kelahiran Anak Kedua: Karena....

Menurut Petrus, Erwin Riduan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 November 2021 siang.

"Tidak perlu ditangkap karena telah menyerahkan diri," kata Petrus seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini