Dua Kafe Holywings Jakarta Diberi Sanksi oleh Polisi

- 6 September 2021, 15:58 WIB
Suasana di Holywings Kemang yang sempat viral di TikTok
Suasana di Holywings Kemang yang sempat viral di TikTok /Publiktanggamus.com/Tiktok @alexu933

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Dua kafe Holywings yang ada di Jakarta didatangi oleh pihak kepolisian.

Yang pertama terjadi pada Sabtu, 4 September 2021.

Pada saat itu, kafe Holywings yang berada di daerah Kemang, Jakarta Selatan harus menerima sanksi lantaran melakukan pelanggaran terkait PPKM saat petugas sedang melakukan razia.

Baca Juga: Saipul Jamil Bebas dan Diperlakukan Seperti Pahlawan, Ernest Prakasa Beri Sindiran Tajam

Mau tidak mau, kafe itu pun harus tutup selama 3x24 jam.

Selang satu hari, tepatnya pada Minggu, 5 September 2021, giliran Holywings cabang Epicentrum, Kuningan yang didatangi polisi.

Kepolisian dari Polda Metro Jaya mendatangi kafe tersebut saat sedang mengadakan inspeksi mendadak (sidak).

Baca Juga: Stasiun TV Jangan Coba-Coba Beri Panggung Saipul Jamil, Dampaknya Keras!

Sama seperti Holywings Kemang, Holywings Epicentrum juga mendapatkan sanksi dari pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini