PUBLIKTANGGAMUS.COM - Dua kafe Holywings yang ada di Jakarta didatangi oleh pihak kepolisian.
Yang pertama terjadi pada Sabtu, 4 September 2021.
Pada saat itu, kafe Holywings yang berada di daerah Kemang, Jakarta Selatan harus menerima sanksi lantaran melakukan pelanggaran terkait PPKM saat petugas sedang melakukan razia.
Baca Juga: Saipul Jamil Bebas dan Diperlakukan Seperti Pahlawan, Ernest Prakasa Beri Sindiran Tajam
Mau tidak mau, kafe itu pun harus tutup selama 3x24 jam.
Selang satu hari, tepatnya pada Minggu, 5 September 2021, giliran Holywings cabang Epicentrum, Kuningan yang didatangi polisi.
Kepolisian dari Polda Metro Jaya mendatangi kafe tersebut saat sedang mengadakan inspeksi mendadak (sidak).
Baca Juga: Stasiun TV Jangan Coba-Coba Beri Panggung Saipul Jamil, Dampaknya Keras!
Sama seperti Holywings Kemang, Holywings Epicentrum juga mendapatkan sanksi dari pihak kepolisian.