Ini Bahaya Tidur Dengan Lampu Terang Versi LAPAN RI

- 28 Agustus 2021, 21:59 WIB
Dampak Cahaya Berlebih oleh LAPAN RI
Dampak Cahaya Berlebih oleh LAPAN RI /Rilis/LAPAN RI

 


PUBLIKTANGGAMUS.COM - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) mengadakan Talkshow & Pengamatan Virtual Malam Langit Gelap yang diadakan pada Jumat, 6 Agustus 2021 via Streaming Youtube LAPAN RI. Dalam Talkshow tersebut membahas tentang langit gelap dan kehidupan yang diisi oleh Dr. Rhorom Priyatikanto sebagai narasumber.

Baca Juga: Foto Istri Bambang Trihatmodjo Nyaris Telanjang Beredar, Mayangsari: Bukan Aku yang Nyebarin

Dalam talkshow tersebut selain menjelaskan tentang langit gelap dan kehidupan Dr. Rhorom juga menjelaskan beberapa dampak yang terjadi dari polusi cahaya bagi kehidupan makhluk hidup dan Kesehatan.

Berikut beberapa dampak dari polusi cahaya bagi kehidupan makhluk hidup (hewan dan tumbuhan) :

  1. Mengacaukan navigasi makhluk hidup (hewan) yang sedang melakukan migrasi, beberapa tertarik oleh silaunya kota dan mati karena menabrak Gedung.
  2. Beberapa serangga tertarik oleh cahaya dan menjadi mudah untuk dimangsa.
  3. Mengacaukan pola penyerbukan alamiah, maksudnya serangga yang seharusnya menyerbuki jadi lebih tertarik kearah cahaya.
  4. Peningkatan jumlah mikroorganisme yang mampu berfotosintesis malam hari.
  5. Mengacaukan ritme hidup organisme.

Baca Juga: Tina Toon Mendadak Digugat Rp10 Miliar Kok Bisa, Begini Penjelasan Pengugatnya

Selain itu, Dr. Rhorom juga menjelaskan dampak polusi cahaya bagi Kesehatan :

  1. Gangguan pada hormon melatonin, yang dapat memicu susah tidur hingga peningkatan potensi terkena kanker.
  2. Kekurangan hormon melatonin, berasosiasi pada peningkatan stress yang lebih tinggi.
  3. Potensi obesitas yang meningkat akibat gangguan hormon melatonin.

Maka dari itu, harus lebih memerhatikan baik-baik dalam menggunakan cahaya. Jangan buang-buang cahaya, apabila perlu memberikan penerangan diluar rumah maka lakukan lah pencahayaan dengan baik dan jangan diarahkan ke sembarang arah

Editor: Togar Harahap

Sumber: LAPAN_RI


Tags

Terkait

Terkini