Dua Kurir Jaringan Antar Provinsi Ditangkap, 2 KG Sabu Disita

- 29 Desember 2021, 15:35 WIB
kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono saat memimpin ekpose BNNP Lampung./Foto Humas BNNP Lampung.
kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono saat memimpin ekpose BNNP Lampung./Foto Humas BNNP Lampung. /

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengamankan dua kurir narkoba jaringan peredaran antar Provinsi Sumatera Selatan--Lampung.

Dua tersangka yang diamankan Herlin (42) dan Napoleon (34) warga Sumsel di tangkap pada 8 Desember 2021 dengan barang bukti 2 kilogram dan 7 gram.

Tersangka saat di tangkap petugas BNNP Lampung di pintu Simpang Pematang KM. 240, Kabupaten Mesuji Herlin berusaha mengelabui petugas dengan mengaku sebagai wartawan media online yang tengah bertugas.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Salah satu Selebriti Indonesia, Masuk Daftar 100 Wanita Paling Cantik di Dunia

Lantas, petugas pun tak begitu saja percaya, sehingga Herlin dan Napoleon di minta untuk membuktikan dirinya seorang wartawan dengan menunjukkan kartu identitas.

Herlin tak bisa membuktikan dirinya wartawan sehingga petugas langsung memeriksa kendaraan dua tersangka.

"Ya, ini ada salah satu yang mau diamankan mengaku jadi wartawan, kamu mencemarkan nama wartawan aja," ucap kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono, 29 Desember 2021.

Baca Juga: Wow! Jika Timnas Juara Piala AFF 2020, Hotman Paris Umumkan Beri Hadiah Rp1 Miliar

Selanjutnya, tersangka Herlin mengatakan memang dirinya sebelum menjadi kurir narkotika berprofesi sebagai oknum wartawan, sejak satu tahun lalu berhenti lantaran beralih profesi sebagai kurir narkotika.

"Sudah berhenti jadi wartawan setahun lalu, sekarang jadi kurir," ucapnya.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah