Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Puluhan TKP

- 14 Oktober 2021, 13:00 WIB
Ekpose kasus curanmor di Mapolresta Bandar Lampung.
Ekpose kasus curanmor di Mapolresta Bandar Lampung. /Foto Syaiful Amri

 Ini PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pelaku pencurian motor (Curanmor inisial AY (24) ditembak Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, atas kasus maling sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

AY diketahui tercatat sudah puluhan beraksi di Bandar Lampung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Gedong Meneng Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Bapak Suhud Banjir Donasi Puluhan Juta Menanti Usai Dimarahi Baim Wong

Pelaku membawa kabur sepeda motor Kawasaki KLX BE 6449 ON.

"Usai dapat laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian tidak lama kemudian, kami mendapati informasi pelaku kabur ke wilayah Natar Lampung Selatan," jelas Kompol Devi Sujana saat ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 14 Oktober 2021.

Selanjutnya tim bergerak  cepat dan langsung menangkap pelaku berada di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan, Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Kemungkinan Luna Maya CLBK pada Ariel Noah, Ahli Tarot Beberkan Ini

"Dari hasil interogasi, pelaku ini beraksi bersama tiga rekannya. Saat dilakukan penangkapan, ketiga rekannya berhasil melarikan diri, sehingga yang ditangkap satu pelaku AY," kata Devi Sujana.

Barang bukti yang diamankan, berupa sepeda motor Honda Beat. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga diamankan barang bukti Kawasaki KLX hijau BE 6449 ON dan motor Honda Beat bewarna biru putih.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

x