Fokus Penanganan Anak di Tinggal Orang Tua Terpapar Covid-19, Berikut Ini Kata Wakil Gubernur Lampung

- 4 September 2021, 21:48 WIB
Ilustrasi Anak Tengah Bermain Ceria
Ilustrasi Anak Tengah Bermain Ceria /Pixabay/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Penanganan korban covid-19 bagi anak yang ditinggal orang tua terpapar Covid-19, tengah di lakukan Pemkab Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten-Kota di Provinsi Lampung.

Terutama fokus upaya untuk menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal terkena pademi Covid-19.

Salah satunya dengan menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19.

Baca Juga: Ombak Tinggi Puluhan Nelayan Kotaagung Tanggamus Takut Melaut

Tujuannya, agar anak-anak itu bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhanya.

Rapat bersama diadakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang digelar secara virtual, pada Jumat, 3 September 2021. Kemarin.

Baca Juga: Sejumlah Perwira Polres Tanggamus di Rotasi, Berikut Ini Nama Perwira Yang di Ganti

Kepala Dinas Sosial Dulkahar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Edy Firnandi mengikuti rapat tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang memimpin rapat itu mengatakan, pendataan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. 

Halaman:

Editor: Mario Widodo

Sumber: Pemkab Lampung Selatan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah