PUBLIKTANGGAMUS.COM-Ada penambahan 18 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus. Selain itu angka kematian juga bertambah empat kasus.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto, mengatakan, empat pasien yang meninggal dunia yaitu nomor 2391, laki-laki usia 72 tahun dari Kecamatan Semaka.
Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala, disertai penyakit penyerta.Mulanya pihak keluarga membawa berobat ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Pemkab Tanggamus Rilis Hasil Pembangunan Bersumber Dari Dana DAK
"Hasil rapid antigen dan PCR positif Covid-19. Pasien diisolasi di RS Urip Sumoharjo. Kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal. Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protokol kesehatan,"ujar Eka melalui keterangan tertulis.
Selanjutnya, pasien 2401, laki-laki usia 75 tahun dari Kecamatan Sumberejo. Pasien merupakan kasus baru, bergejala disertai penyakit penyerta.Mulanya keluarga membawa ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
"Hasil rapid antigen positif Covid-19, pasien diisolasi di rumah sakit untuk penanganan medis. Kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal. Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman,"kata Eka
Baca Juga: DPRD Soroti, Pembangunan Infrastruktur di Tanggamus Belum Optimal
Pasien 2404, perempuan usia 53 tahun dari Kecamatan Pugung. Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala, disertai penyakit penyerta.