Oknum TNI jadi Eksekutor Penembak Wartawan di Sumatera Utara, Motif Pembunuhan Hanya Sakit Hati

- 17 Agustus 2021, 16:02 WIB
Polda Sumatra utara , kepolisian menyita barang bukti satu pucuk pistol dengan enam butir peluru aktif yang sempat sembunyikan tersangka
Polda Sumatra utara , kepolisian menyita barang bukti satu pucuk pistol dengan enam butir peluru aktif yang sempat sembunyikan tersangka /pixabay/mario/publiktanggamus/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Kasus pembunuhan menimpa seorang wartawan banyak menghiasi layar kaca, media sosial, tersebut kini terungkap. Tragisnya tewasnya korban hanya motif sakit hati.

Akhirnya Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penembakan seorang pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap berusia 42 tahun.

Diketahui, Aksi penembakan terhadap wartawan media online itu, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Mengesankan, Presiden Jokowi Kenakan Pakaian Khas Lampung Sementara Pengerek Bendera juga dari Lampung

Dalam hal ini, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa kepolisian telah menangkap tiga orang tersangka atas kasus penembakan itu.

Keterangan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dalam konferensi pers di markas Polres Pematangsiantar, Kamis sore (24/6).

Adapun ketiga tersangka berinisial YFP, 31 tahun dan S berusia 57 tahun warga Kota Pematangsiantar, dan A, yang diketahui sebagai seorang oknum TNI selaku eksekutor penembakan.

Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan Diwarnai Penangkapan Terduga Teroris, Total Menjadi 41 Orang

Kapolda Sumut mengungkapkan, motif tersangka S itu sakit hati atas pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya, dan menyuruh orang untuk memberikan pelajaran.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkini