Kembali Ada Penambahan 18 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus

27 Agustus 2021, 01:17 WIB
Ada penambahan 18 kasus Terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus. Selain itu angka kematian juga bertambah empat kasus. /Ilustrasi/Pixabay/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Ada penambahan 18 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus. Selain itu angka kematian juga bertambah empat kasus.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto, mengatakan, empat pasien yang meninggal dunia yaitu nomor 2391, laki-laki usia 72 tahun dari Kecamatan Semaka.

Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala, disertai penyakit penyerta.Mulanya pihak keluarga membawa berobat ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Pemkab Tanggamus Rilis Hasil Pembangunan Bersumber Dari Dana DAK

"Hasil rapid antigen dan PCR positif Covid-19. Pasien diisolasi di RS Urip Sumoharjo. Kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal. Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protokol kesehatan,"ujar Eka melalui keterangan tertulis.

Selanjutnya, pasien 2401, laki-laki usia 75 tahun dari Kecamatan Sumberejo. Pasien merupakan kasus baru, bergejala disertai penyakit penyerta.Mulanya keluarga membawa ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.

"Hasil rapid antigen positif Covid-19, pasien diisolasi di rumah sakit untuk penanganan medis. Kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal. Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman,"kata Eka

Baca Juga: DPRD Soroti, Pembangunan Infrastruktur di Tanggamus Belum Optimal

Pasien 2404, perempuan usia 53 tahun dari Kecamatan Pugung. Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala, disertai penyakit penyerta.

Keluarga membawa ke RSUD Pringsewu. Hasil rapid antigen positif Covid-19, pasien diisolasi untuk penanganan medis. Kondisi pasien terjadi perburukan klinis dan meninggal. Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protokol kesehatan.

Kemudian pasien 2407, laki-laki usia 76 tahun dari Kecamatan Air Naningan. Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala. Dilakukan rapid antigen di Puskesmas Air Naningan.

Baca Juga: Enam Daerah Rawan Covid-19 Varian Delta, Termasuk Lampung

"Pasien disarankan rujuk ke rumah sakit untuk penangan medis. Pasien dan keluarga menolak, hingga terjadi perburukan klinis dan meninggal di puskesmas. Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman secara protokol kesehatan,"ungkap Eka.

Dijelaskan Eka, pasien baru lainnya yakni nomor 2392, perempuan usia 35 tahun dari Kecamatan  Kota Agung Timur. Pasien 2393, perempuan usia 62 tahun dari Kecamatan Sumberejo.

Pasien 2394, laki-laki usia 78 tahun. Pasien 2395, perempuan usia 80 tahun dari Kecamatan Pulau Panggung. Pasien 2396, laki-laki usia 77 tahun dari Kecamatan Gisting.

Baca Juga: Saudi Resmi Izinkan Vaksin Sinovac untuk Syarat Umrah

Pasien 2397, perempuan usia 62 tahun dari Semaka. Pasien 2398, perempuan usia 42 tahun dari Kecamatan Gisting. Pasien 2399, perempuan usia 67 tahun dari Kecamatan Gunung Alip. Pasien 2400, laki-laki usia 41 tahun dari Kecamatan Talang Padang.Semuanya merupakan kasus baru, kasus bergejala, disertai penyakit penyerta. Keluarga bawa ke RS Panti Secanti Gisting untuk pemeriksaan.

"Hasil rapid antigen dan PCR positif Covid-19. Pasien 2393, 2395, 2396, 2397, 2398, 2399, 2400 karena pasien masih bergejala, masih isolasi lanjutan di RS Panti Secanti,"jelas Eka.

Sedangkan pasien 2392, 2394 karena pasien sudah mengalami pembaikan maka isolasi mandiri.

Baca Juga: Menteri ESDM Buka-bukaan Soal Kontribusi PNBP Migas Tembus Rp 47, 6 T

Selanjutnya, para pasien dari hasil testing berbagai puskesmas dengan rapid antigen hasilnya positif dan isolasi mandiri.

Puskesmas Kota Agung mentesting  warganya yang bergejala yaitu pasien 2402, perempuan usia 30 tahun.

Puskesmas Simpang, Kota Agung Timur mentesting warganya yang bergejala yaitu pasien 2403, laki-laki usia 45 tahun.

Puskesmas Ngarip, Kecamatan Ulu Belu mentesting warganya yang bergejala yaitu pasien 2405, laki-laki umur 45 tahun.

Baca Juga: RSUD Mayjend Ryacudu Lampung Utara Hutang 11 Miliar Kepada Para Nakes

Pasien 2406, laki-laki usia 61 tahun dari Kecamatan Ulu Belu. Kasus ini merupakan kasus bergejala. Keluarga bawa ke RS Bintang Amin untuk pemeriksaan. Hasil rapid antigen positif, karena pasien bergejala ringan, isolasi mandiri.

Selanjutnya Puskesmas Siring Betik, Kecamatan Wonosobo mentesting warganya yang bergejala yaitu pasien 2408, laki-laki usia 77 tahun.

Dengan penambahan kasus tersebut kini di Tanggamus total ada  2.408 kasus Covid-19., Dengan rincian, sebanyak 2.183 orang selesai isolasi atau sembuh,  sedang isolasi atau dirawat 100 pasien dan kematian konfirmasi 125 kasus.***

Editor: Mario Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler